Minggu, 14 Maret 2010

ACFTA Ancam Ketahanan Nasional (P. Kewarganegaraan )

JAKARTA--MI: Anggota Komisi I bidang pertahanan dan hubungan luar negeri DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi menyatakan implementasi perdagangan bebas Asean-China (ACFTA) dapat merusak tatanan fondasi ekonomi negara yang pada giliran berikutnya mengancam ketahanan nasional.

"Karena itulah, Komisi I DPR RI dalam konteks pertahanan dan ketahanan nasional, harus memanggil pejabat pemerintah yang telah menandatangani perjanjian tersebut pada tahun 2004," katanya di Jakarta, Jumat (22/1).

Hal itu disampaikan terkait pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono perlunya perjanjian perdagangan bebas tersebut ditinjau lagi. Fayakhun mengemukakan, implementasi perdagangan bebas dengan negara-negara anggota Asean dengan China mestinya telah disosialisasikan sejak 2004.

"Termasuk persiapan infrastruktur dan kesiapan di bidang produk-produk domestik. Makanya, jika ditinjai kembali ke belakang, penandatanganan tersebut dapat dianggap melanggar konstitusi NKRI, karena tidak melihat kepada kepentingan nasional secara utuh," katanya.

Fayakhun mengemukakan, penandatanganan perdagangan bebas antara Asean dengan China akan mematikan industri nasional maupun lokal. "Sehingga menyebabkan melonjaknya pengangguran. Ini semua bakal berakibat terkoyaknya ketahanan nasional bangsa, meruntuhkan ketahanan nasional secara sistemik, menjadikan negara lain 'menjajah' NKRI dalam bentuk baru, yaitu 'economic-warfare'," katanya.

Hal ini, kata dia, harus memicu Komisi I DPR RI turun tangan. "Ini bisa mengancam lahirnya pansus untuk menyelidiki ada apa di balik keputusan menandatangani perjanjian perdagangan bebas yang menghantar ekonomi Indonesia ambruk dan mengancam terkoyak-koyaknya ketahanan nasional," tanyanya.

Ia juga menyatakan, implementasi ACFTA merupakan kebijakan yang kurang memperhatikan kepentingan nasional. Karena itu, Fayakhun Andriadi akan menggalang kekuatan guna mendorong revisi atau peninjauan sejumlah hal dalam kerja sama perdagangan bebas itu. (Ant/OL-06)



Sumber : http://www.mediaindonesia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar